Tahukan anda kapan lahir secara formal istilah Sintuwu Maroso yang menjadi falsafah atau pandangan hidup masyarakat di Kabupaten Poso. Istilah ini lahir sekitar 1964-1965 melalui sayembara dan yang mensahkan waktu itu saya sendiri selaku ketua DPRD-GR. Ketua panitia sayembara waktu itu Bapak Alex Magido (alm), dan perlombaannya disebarkan kepada seluruh masyarakat Poso saat itu. Banyak usulan yang masuk untuk dipertimbangkan. Anehnya, yang memenangkan sayembara lambang Kabupaten Poso yang di dalamnya ada Sintuwu Maroso adalah etnis pendatang, bukan penduduk lokal, yakni orang Bugis, yaitu Bapak A. Rahim (alm), mantan Kepala Penerangan Kabupaten Poso waktu itu.
Lepas dari hal tersebut, mari kita menyamakan persepsi tentang apa yang dimaksud dengan nilai sistim budaya. Sistim nilai budaya adalah konsepsi-konsepsi tentang nilai yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat; konsepsi itu berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi sikap mental, berpikir, dan bertingkah laku dari warga masyarakat itu. Bagi kita orang Poso, sistim nilai budaya kita disebut Sintuwu Maroso. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang baik yang benar, dan yang berguna atau yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Jadi kalau sintuwu itu adalah nilai, itu adalah baik, benar dan bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Selanjutnya, sistim nilai budaya dalam perkembanganya, meng-alami perubahan, tidak statis. Jadi sistim nilai itu berkembang atau budaya itu berkembang dari waktu ke waktu. Ada tiga faktor yang menyebabkan perubahan nilai budaya termasuk nilai budaya Sintuwu Maroso. Pertama ialah jarak komunikasi antar kelompok-kelompok etnis. Hubungan antar kelompok mulai jauh atau berjarak. Kedua, pelaksanaan pembangunan. Misalnya bangun jalan raya trans sulawesi, dari Makasar sampai Manado, melalui kabupaten, dengan adanya jalan ini banyak nilai-nilai yang telah berubah. Banyaknya arus informasi yang masuk dan budaya-budaya luar yang sudah masuk menyebabkan terjadinya perubahan yang sangat besar. Ketiga, adalah disebabkan oleh Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Makin maju Ilmu pengetahuan Teknologi, makin banyak perubahan dalam nilai budaya. Kalau dahulu modero masih baik-baik, atau masih sopan-sopan, sekarang kalau modero harus lompat-lompat. Sudah tidak adalagi Gong dan Gendang. Jadi ini adalah perubahan dari akibat kemajuan ilmu teknologi.
Selanjutnya, ada dua dampak perubahan sistim nilai budaya. Pertama ialah dampak positif, hal ini membawa pengaruh yang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan nilai budaya, memperkaya nilai-nilai budaya, memperkaya nilai-nilai kehidupan yang sudah ada. Disamping itu membawa, perubahan sikap mental yang baik, dengan masuknya Agama, sikap mental kita makin bertambah baik.
Dahulu di Poso ini orang belum beragama masih To polamoa jadi terjadi perubahan sikap. Kalau dahulu banyak yang tidak cocok sekarang sudah mulai cocok. Yang kedua adalah; Dampak yang negatif. Dampak yang negatif ini budaya yang masuk dari luar, atau budaya-budaya asing yang masuk, merusak nilai-nilai kehidupan yang sudah ada. Anak-anak saat ini dengan menonton Televisi, pengaruhnya besar sekali. Menyaksikan adengan kekerasan di TV maka adengan itu ditiru juga akibatya fatal. Atau tayangan-tayangan berbau porno juga menyebabkan terjadinya perubahan yang sangat besar terhadap nilai budaya. Atau juga obat-obatan seperti Narkoba, dan lain sebagainya. Saat ini, jangankan di kota Poso dan sekitarnya, di daerah pedesaan saat ini Narkoba telah merajalela. Jadi dampak negatif ini, menghambat kemajuan, juga memperburuk sendi-sendi kehidupan yang merugikan seluruh masyarakat. Yang akibatnya itulah yang disebut krisis kemasyarakatan.